Detail Berita

27 Oktober 2026

Visitasi Akreditasi Perpustakaan Umum Daerah Kabupaten Belitung Timur Oleh Assesor Pusat, Direktorat Standarisasi Akreditasi Perpustakaan

Bagikan Berita

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan sambut kedatangan tim assessor Direktorat Standarisasi Akreditasi Perpustakaan, Perpustakaan Nasional Republik Indonesia, Selasa (27/10). Kunjungan tersebut dalam rangka visitasi akreditasi perpustakaan umum daerah Kabupaten Belitung Timur masa berlaku status akreditasi perpustakaan yang sudah habis dan melakukan reakreditasi kembali pada tahun ini.

Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Ari  Triawan Nugraha,ST mewakili Kepala Dinas dalam sambutannya mengatakan “Selamat datang di Perpustakaan Umum Daerah Kabupaten Belitung Timur, semoga pada hari ini apa yang pustakawan siapkan dalam kegiatan akreditasi ini mendapatkan hasil yang maksimal dan akreditasi ini nantinya dapat menjadi bahan pertimbangan Perpustakaan Nasional Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Belitung Timur, menjadi salahsatu penerima Dana Alokasi Khusus (DAK) seperti tahun-tahun sebelumnya sehingga kegiatan-kegiatan di perpustakaan lebih banyak dapat diselenggarakan”, jelasnya.

Sementara itu Tim Assesor Pusat, Deine Pangalila,S.Sos.,M.Si., mengatakan , “Kami datang kesini bukan untuk mencari kesalahan yang ada disini akan tetapi kami melakukan evaluasi dengan catatan untuk meningkatkan kualitas perpustakaan dengan objektif agar perpustakaan ini dapat berjalan dengan baik”.

Kemudian, Deine juga menegaskan kegiatan akreditasi ini tentunya untuk melihat kualitas penyelenggaran perpustakaan apakah sudah berjalan dengan baik dan berdampak langsung dengan masyarakat. “Saat ini perpustakaan tidak hanya berbicara kuantitas akan tetapi kualitas serta kegiatan-kegiatan diperpustakaan perlu ditingkatkan seperti program transformasi dan terus mempromosikan perpustakaan ini agar lebih dikenal masyarakat”, Ujarnya.

Kegiatan akreditasi dibagi menjadi 2 Assesor dari masing-masing komponen dan ditutup dengan penyerahan berita acara akreditasi yang ditandatangani dan diserahkan oleh Assessor  kepada  Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.