Manggar, Dispus Beltim - Dinas Perpustakaan Kabupaten Belitung Timur melalui Bidang Kearsipan menyelenggarakan In House Training Aplikasi Srikandi, Senin 24 Oktober 2022.

Sesuai amanat Peraturan Presiden (Perpres) nomor 95 Tahun 2018 tentang sistem pemerintahan berbasis elektronik mengamanatkan bahwa pelayanan ketersediaan arsip dan informasi yang terpercaya dilakukan melalui penyediaan Aplikasi Umum Bidang Kearsipan Dinamis (AUBKD) yang sistematis, komprehensif dan terpadu sebagaimana tertuang dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 679 Tahun 2020 serta pelaksanaan Peraturan Bupati Belitung Timur Nomor 32 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Sistem informasi kearsipan dinamis terintegrasi yang telah diundangkan pada tanggal 20 Mei 2022.

Berkenaan dengan hal tersebut di atas diperlukan tindak lanjut atas implementasi penerapan E-Arsip Terintegrasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Belitung Timur, sebagai upaya penyelenggaraan kearsipan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Kembali ke Berita