April 16, 2025 - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Belitung Timur libatkan instansi terkait dan tokoh masyarakat dari 7 Kecamatan pada rapat persiapan kegiatan pendataan dan identifikasi naskah kuno, Rabu (16/04).
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Belitung Timur, Mudiarsono,SE.,M.I.R., dalam sambutannya mengatakan “Untuk melakukan identifikasi dan sosialisasi kepada masyarakat tentu tidak terlepas dari kolaborasi bersama dan informasi terkait keberadaan naskah kuno tersebut. Untuk naskah kuno kami tidak ada paksaan bagi yang ingin menyerahkan naskah tersebut ke kami, silahkan, bagi yang ingin menyimpannya sendiri juga silahkan, tetapi kami menekankan agar naskah kuno tersebut dapat dirawat agar tidak rusak. Pendataan dan identifikasi naskah kuno ini merupakan kegiatan yang diarahkan langsung dari Perpustakaan Nasional (Perpusnas) dengan tujuan ingin mendata naskah kuno diseluruh Indonesia dan juga masuk dalam ukuran kinerja bupati. Untuk itu perlu dilakukan dan kolaborasi bersama sehingga kegiatan ini dapat terlaksana dan mendapatkan hasil yang baik, setidaknya Belitung Timur masuk dalam database pemetaan nasional naskah kuno di Perpustakaan Nasional Republik Indonesia”, jelasnya.
Pada rapat tersebut Tim Panitia Identifikasi dan Pendaftaran Naskah Kuno Nusantara juga Pustakawan Ahli Muda, Dasril, S.Tr.S.I menjelaskan “Maksud dan tujuan rapat hari ini yaitu terkait kegiatan pendataan dan identifikasi naskah kuno di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan yang akan dilaksanakan di bulan Mei mendatang. Kegiatan tersebut akan berlangsung selama 18 kali kunjungan dan kami mohon izin kepada rekan-rekan di tujuh kecamatan untuk dapat membantu kami atau menginformasikan siapa-siapa saja yang mungkin mempunyai naskah kuno di masyarakat, sehingga menjadi acuan kami untuk melakukan pendataan dan identfikasi. Naskah kuno ini berbeda dengan arsip, naskah kuno harus berusia 50 tahun terhitung saat ini, tidak dicetak, tidak diperbanyak dan berupa tulisan tangan. Biasanya naskah kuno berupa aksara jawa, berbahasa melayu dan isinya macam-macam baik itu pengobatan alternatif, keagamaan hingga naskah yang bersifat kebathinan”, ungkap Dasril.
Sementara itu Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM) Belitung Timur, Andi, yang berkesempatan hadir mengungkapkan dukungan kegiatan pendataan dan identifikasi naskah kuno dimasyarakat. “Untuk identifikasi naskah kuno dimasyarakat perlu untuk jemput bola dan perlu sosialisasi,juga penjelasan maksud dan tujuan kegiatan, penjelasan naskah tersebut sehingga tidak disalahartikan. Sebagai contoh masyarakat yang mempunyai naskah kuno dari orang tuanya tidak pernah dijelaskan apa isinya atau maksud naskah kuno tersebut, apalagi isinya huruf arab, ada ketakutan sendiri dimasyarakat dan memilih menyimpan naskah tersebut ditempat yang memungkinkan untuk mengalami kerusakan, dibuang ataupun ditanam, ini perlu disosialisasikan sehingga naskah kuno tersebut dapat diselamatkan”, jelas Andi.
Rapat berlangsung dengan diskusi turut hadir pada kegiatan tersebut, Kepala Bidang Perpustakaan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Sulastini,SE., Camat Manggar Herri Susanto,S.STP, Sarwan,S.Pd selaku Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Belitung Timur, serta undangan lainnya.
Kembali ke Berita