Manggar - Pemerintah Kabupaten Belitung Timur melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kabupaten Belitung Timur, akan mengajukan arsip-arsip statis Jelajah Pesona Jalur Rempah Kab.Belitung Timur sebagai Memori Kolektif Bangsa (MKB).

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Belitung Timur  Mudiarsono, SE,M.I.R dalam pembukaan Rakor Kearsipan tahun 2024, Januari yang lalu.

Menurut Mudiarsono, Arsip Jelajah Pesona Jalur Rempah Belitung Timur keberadaannya sangat erat dengan sejarah perjalanan bangsa dalam hal perdagangan dunia, dimana pulau Belitung menjadi salah satu titik persinggahan perdagangan rempah dunia. Salah satunya,  arsip terkait hasil hasil penelitian terkait titik dermaga di Belitung dan Belitung Timur menjadi pusat tempat persinggahan perdagangan dunia  sejak abad 17 yang lalu.

Dalam proses pengusulan arsip JPJR Belitung Timur sebagai MKB ini juga telah melibatkan pakar atau organisasi indepeden dengan pengetahuan keahlian tentang nilai dan arsip yang dinominasikan. Laporan laporan hasil penelitian menunjukkan bahwa pulau Belitung menjadi salah satu titik jalur rempah perdagangan dunia pada masa lampau. Hal itu menjadi salah satu bukti terpilihnya Belitung Timur sebagai salah satu Even kalender Nusantara Jalur Rempah sejak tahun 2020.

Menurut UNESCO, jalur rempah adalah nama yang diberikan pada rute jaringan pelayaran yang menghubungkan dunia Timur dan dunia Barat. Jalur rempah terbentang mulai dari sisi barat dan selatan Jepang, tersambung dengan kepulauan Nusantara melewati selatan India menuju Laut Merah, lalu melintasi daratan Arabia-Mesir, terus memasuki Laut Tengah dan pesisir selatan Eropa.  Perjalanan melalui rute ini diperkirakan mencapai 15.000 kilometer, seperti ditulis Azyumardi Azra (2016) dalam laporan hasil penelitian.

Perdagangan rempah-rempah Nusantara juga mewarisi ragam kisah peristiwa dan tinggalan sejarah yang menjadi bukti proses transportasi rempah-rempah dari sumbernya ke konsumen di berbagai belahan dunia. Berbagai hasil komoditi dahulu sangatlah laris, seperti lada, kayu manis, kemiri, dan pala. Kenangan tersebut menjadi catatan sejarah yang turut membangun identitas bangsa, termasuk identitas lokal Belitung Timur sebagai bagian dari sejarah jalur rempah.

Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Belitung Timur serta Asosiasi Arsiparis Indonesia Cabang Belitung Timur pun menyambut baik rencana pemerintah untuk menjadikan arsip-arsip statusnya menjadi MKB. "Persyaratan sudah kita lengkapi, menunggu penilaian dari Arsip Nasional RI (ANRI)," katanya.

Masyarakat yang memiliki file-file dokumentasi pun bisa mengusulkannya sebagai memori kolektif. "Program ini bukan hanya untuk pemerintah saja, imbuh Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Belitung Timur (DPK Kabupaten Belitung Timur) bisa mendorong komunitas komunitas untuk mengajukan koleksi-koleksinya.

Kembali ke Berita