Manggar - Pemerintah Kabupaten Belitung Timur melalui Dinas Perpustakaan setempat mengupayakan pengimplementasian Pelayanan Administrasi Pemerintahan berbasis elektronik, salah satunya di Bidang Kearsipan melalui pemanfaatan Aplikasi Sistem Kearsipan Berbasis Elektronik yang dinamakan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi). Penerapan Aplikasi yang berlaku nasional tersebut terus dimasifkan oleh Dinas Perpustakaan Kabupaten Belitung Timur kepada seluruh OPD yang ada di lingkup Pemerintah Kabupaten Belitung Timur

Aplikasi Srikandi adalah instrumen pengelolaan arsip dinamis yang berdasarkan pada Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Aplikasi ini merupakan hasil kolaborasi antara Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Kementerian Komunikasi dan Informatika, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).

Kepala Dinas Perpustakaan Kabupaten Belitung Timur, Mudiarsono menyampaikan bahwa, di Tahun 2021-2022 Pemerintah Kabupaten Belitung Timur melalui Dinas Perpustakaan setempat telah berlatih Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi). Program ini telah dilaunching oleh Kemenpan-RB dimana seluruh Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah diharapkan bisa menerapkan Srikandi di Tahun 2023.
"Srikandi bertujuan menciptakan kelancaran dalam persyaratan dan kearsipan secara elektronik yang efektif dalam penyelenggaraan pemerintahan. Aplikasi ini dapat memenuhi kebutuhan pembuatan surat menyurat dan arsip elektronik secara online secara integrasi serta terekam pada pusat data nasional," ucapnya.

Disampaikan Mudiarsono dengan adanya aplikasi sistem informasi kearsipan dinamis terintegrasi ini mampu meningkatkan pemahaman kapasitas dan keterampilan aparatur sipil negara pada sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE). Melalui kearsipan berbasis digital dapat terekam dengan baik sehingga nantinya akan menjadi akuntabilitas dan memori kolektif bangsa dalam sistem pemerintahan berbasis elektronik.
" Sistem ini memiliki banyak manfaat karena sudah tidak lagi menggunakan kertas (paperless), tanda tangan sudah menggunakan elektronik, bisa diakses secara online, pemanfaatan aplikasi ini meningkatkan indeks kearsipan di masing-masing instansi," ungkapnya.

Lanjut Yayan sapaan akrabnya menambahkan, aplikasi Srikandi dinilai oleh Arsip Nasional sebagai implementasi dari pengawasan kearsipan eksternal di masing - masing pemerintah daerah. Sehingga, dengan dilaksanakan sistem ini akan meningkatkan nilai SPBE. Adapun aplikasi Srikandi memilki beberapa fitur utama diantaranya, fitur penciptaan arsip yang meliputi pembuatan, pengiriman dan penerimaan naskah dinas secara elektronik antar instansi pemerintah, fitur pemeliharaan arsip untuk menjaga tetap autentik, utuh dan terpercaya. Di dalam aplikasi ini juga terdapat fitur penggunaan arsip oleh yang berhak, serta fitur penyusutan arsip yang meliputi pemindahan dan pemusnahan arsip.

"Alhamdulilah Belitung Timur telah 100 persen, seluruh Perangkat Daerah telah menggunakan aplikasi Srikandi serta seluruh Pimpinan Perangkat Daerah dan pejabat Eselon 3 telah memperoleh tanda tangan elektronik. Kami berharap dukungan dari seluruh aparatur di Pemkab Belitung Timur untuk turut mengimplementasikan aplikasi Srikandi ini di Perangkat Daerah masing-masing secara masih sesuai dengan instruksi Bupati Belitung Timur. Sehingga dapat dikatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Belitung Timur telah menuju ke era Paperless Melalui Sistem kearsipan dan surat menyurat digital yakni aplikasi Srikandi" pungkasnya.

Kembali ke Berita