MANGGAR, Dinas Perpustakaan (Dispus) Kabupaten Belitung Timur (Beltim) melakukan kegiatan fix finding ke Dinas Arsip dan Perpustakaan Bogor, Rabu (8/2/2023).

Kunjungan kegiatan fix finding tersebut yang diikuti Arsiparis seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di Beltim dalam rangka peningkatan kemampuan pengelolaan arsip.

Rombongan Dispus Kabupaten Beltim dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Mudiarsono. Ikut mendampingi Kepala Bidang Kearsipan Maryono dan Arsiparis Muda pada Dinas Perpustakaan Woro Hapsari CD.

Kedatangan rombongan Dispus Kabupaten Beltim disambut langsung Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan Kabupaten Bogor TB A Lutfi Syam dan Sekdin Mulyana.

Kepala Dinas Perpustakaan Kabupaten Beltim Mudiarsono mengungkapkan kunjungan pihaknya bersama arsiparis OPD se Beltim mendapatkan banyak wawasan baru tentang pentingnya pengelolaan arsip.

Jika selama ini Pengelola Arsip dianggap tidak penting, justru setelah kunjungan ke Dinas Arsip dan Perpustakaan Kabupaten Bogor menjadi sangat penting.

"Setelah kita berkunjung ke Dinas Arsip dan Perpustakaan Kabupaten Bogor wawasan lebih terbuka. Disini banyak arsip yang kami contoh misalnya Rescue Arsip dan Depo Arsip yang ditata sedemikian rupa," ujar Mudiarsono kepada Belitong Ekspres.

Namun, hal yang paling penting dari hasil kunjungan adalah bagaimana membangun kepercayaan masyarakat. Bahwa Dinas Arsip dan Perpustakaan hadir dan sangat dibutuhkan keberadaannya sebagai wadah penyimpanan segala bentuk arsip.

"Yang lebih penting membangun kepercayaan, image kepada masyarakat terhadap keberadaan Dinas Perpustakaan. Itu yang harus kami pelajari lebih dalam, cara membangun kepercayaan agar mereka (masyarakat) bisa menyimpan dokumen berharga mereka di Dinas Perpustakaan dan Arsip. Itu harus ditularkan kepda pegawai kami khususnya saya sendiri sebagai Kadis," jelas Mudiarsono.

Bahkan image yang selama ini menganggap Dinas Arsip atau Perpustakaan sebagai OPD yang tidak penting adalah salah dan harus diubah. "(Kedepan) masyarakat tidak menganggap rendah Dinas Arsip atau Perpustakaan," tandasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan Kabupaten Bogor TB A Lutfi Syam menegaskan, urusan arsip dan perpustakaan merupakan urusan wajib konkuren yang harus ada di setiap Pemerintahan daerah. 

"Setiap daerah yang akan dimekarkan selalu ditanya apakah siap mengurus urusan wajib sebelum mendapat persetujuan oleh Pemerintah pusat. Nah salah satunya urusan wajib konkuren yaitu pengelolaan Arsip dan Perpustakaan. Ini amanat Undang-Undang," ujar Lutfi Syam.

Menurut dia, justru urusan Bappeda dan Dispenda bukan urusan wajib sehingga urusan OPD tersebut masih memungkinkan dikelola atau dilimpahkan kepada Kabupaten induk atau Provinsi. Sedangkan urusan Arsip dan Perpustakaan harus mampu dikelola dengan baik oleh masing-masing Kabupaten.

"Dengan semangat mengelola arsip maka akan ada prestasi," tutup Lutfi Syam yang berhasil membawa Dinas Arsip dan Perpustakaan Kabupaten Bogor menempati urutan pertama secara Nasional di bidang pengelolaan arsip pada tahun 2022 dan 2023.

sumber : Belitong Ekspres

Kembali ke Berita