January 25, 2023 - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan
Manggar - Kepala Dinas Perpustakaan Kabupaten Belitung Timur membuka Rapat Koordinasi Kearsipan Kabupaten Belitung Timur tahun 2023, di Kantor Dinas Perpustakaan, Selasa (24/01/22).
Mudiarsono,SE,M.I.R mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih atas kinerja dari seluruh Arsiparis, Pengelola Arsip dan Kepala Sub Bagian Umum Kepegawaian seluruh Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Belitung Timur karena pengelolaan kearsipan di Kabupaten Belitung Timur meningkat cukup signifikan.
Dalam sambutannya, Yayan, sapaan akrab Kepala Dinas Perpustakaan Kabupaten Belitung Timur juga menyampaikan bahwa saat ini transformasi digital kearsipan diperlukan guna mempercepat pengambilan keputusan maupun kebijakan pimpinan secara lebih valid dan akurat. Karena perlu diketahui bahwa Pengarsipan termasuk bagian percepatan Reformasi birokrasi maka dari itu harus berdampak langsung bagi kepentingan rakyat. Jika pengarsipan belum tercatat langsung untuk manajemen pemerintah kabupaten dan berdampak terhadap rakyat maka reformasi birokrasi harus dipercepat, lanjutnya.
Acara Rapat koordinasi kearsipan diikuti oleh seluruh kepala sub bagian umum kepegawaian, Arsiparis, dan pengelola arsip pada Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Belitung Timur, dengan Narasumber Kabid Kearsipan Maryono ,SAP, dan Arsiparis Muda Woro Hapsari Candra Dewi,S.S
Disampaikan oleh Kabid Kearsipan Melalui Rakor Kearsipan ini diharapkan adanya peningkatan terhadap evaluasi kinerja kearsipan dari tahun 2022, serta seluruh Perangkat Daerah siap menerapkan Aplikasi Srikandi (Sistem informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi).
Arsiparis Ahli Muda, Woro Hapsari menyampaikan bahwa pengarsipan tidak hanya untuk kepentingan kearsipan semata, namun untuk kepentingan bangsa, karena apalah artinya membangun konsep yang sedemikian maju, tapi tidak terdokumentasikan dengan baik sehingga tidak ada yang bisa diwariskan kepada generasi selanjutnya. Dan berbicara terkait arsip tidak hanya untuk saat ini saja namun juga harus memikirkan 3,4,10 tahun kedepan bagaimana nasib akhir dari penciptaan arsip ini baik dalam bentuk konvensional maupun digital.